Jl. Jayanegara RT. 05 RW. 06, Candirenggo, Singosari , MALANG Indonesia

 

Untuk mencapai visi dan misinya, KOPPATARA melaksanakan program-program utama yang dikelompokkan ke dalam tiga pilar strategis: Advokasi & Kebijakan, Pelatihan & Kapasitas, dan Pemberdayaan Ekonomi & Sosial.

Advokasi dan Kebijakan

Pilar Advokasi bertujuan untuk mendorong perubahan struktural dan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan perlindungan perempuan dan anak. KOPPATARA aktif melakukan pendampingan hukum dan psikologis bagi korban kekerasan, yang merupakan lini layanan utama yang dilakukan secara mandiri sejak 2019 hingga kini.

Selain layanan langsung, KOPPATARA juga berpartisipasi aktif dalam inisiasi kebijakan publik. Salah satu capaian penting adalah Inisiasi Perda Kab. Malang No. 7 Tahun 2019 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya, yang dilakukan bekerja sama dengan Program Peduli – The Asia Foundation. Advokasi juga dilakukan melalui program-program yang berfokus pada kelompok rentan, seperti Pendampingan Kelompok Rentan Radikalisme Kekerasan (2020) dan Program Inklusi Sosial Anak Pekerja Migran (2017-2021). Ke depan, KOPPATARA terlibat dalam Program GEDSI (Kesetaraan Gender, Disabilitas dan Inklusi Sosial) dalam Infrastruktur bersama GESIT-KIAT (2024-2025), menunjukkan komitmen pada advokasi yang luas dan inklusif.

Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas

Pilar ini berfokus pada pencegahan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia, baik internal maupun eksternal. KOPPATARA menyelenggarakan berbagai Training of Trainer (ToT) dan sosialisasi yang melibatkan berbagai stakeholder.

Contoh kegiatan penting termasuk Pelatihan Konselor Sebaya dan Pencegahan Kekerasan bagi pelajar/mahasiswa se-Malang Raya (2022) dan ToT Pendampingan Keluarga Kelompok Rentan bagi Pendamping Desa dan TKSK di Malang (2021). Selain itu, KOPPATARA konsisten melakukan Pendidikan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) bagi guru, siswa, dan tokoh masyarakat di berbagai wilayah, termasuk Ponorogo dan Banyuwangi, bekerjasama dengan Kemendikbud RI. Melalui pelatihan ini, KOPPATARA berupaya menciptakan agen perubahan di tingkat komunitas, sekolah, dan pemerintahan desa untuk membangun sistem perlindungan yang kuat.

Pemberdayaan Ekonomi dan Sosial

Pemberdayaan adalah kunci untuk memutus siklus kerentanan dan kekerasan, terutama bagi perempuan kelompok rentan dan kepala keluarga. KOPPATARA memfasilitasi berbagai pelatihan keterampilan praktis dan kewirausahaan.

Beberapa program pemberdayaan yang telah dilaksanakan antara lain Pelatihan Membuat Kue dan Bakery serta Pelatihan Membatik bagi perempuan kelompok rentan dan perempuan kepala keluarga di Malang Raya, bekerja sama dengan BLK dan LPK Ganesha – Pemprov Jatim (2022). Program ini tidak hanya berorientasi pada keterampilan, tetapi juga bertujuan meningkatkan kemandirian ekonomi. Selain itu, KOPPATARA juga menjangkau kelompok penyandang disabilitas melalui Pelatihan Pembuatan Tote Bag (2022), memastikan inklusivitas dalam upaya pemberdayaan sosial.