Malang – Rumah Desa Sehat (RDS) Desa Klampok bersama KOPPATARA menyelenggarakan pertemuan koordinatif pada 23 Desember 2025 bertempat di Kantor KOPPATARA, Singosari, Malang. Pertemuan ini menjadi ruang diskusi strategis dalam merumuskan arah pelaksanaan program Rumah Desa Sehat Desa Klampok serta peluang kolaborasi lintas lembaga dalam penguatan kesehatan masyarakat desa.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pendamping Desa, Ilham, Direktur KOPPATARA Zuhro Rosyidah, Ketua Kader Kesehatan Desa Klampok Bu Anis, serta tim pengelola Rumah Desa Sehat. Pertemuan berlangsung dalam format dialog terbuka yang menekankan pertukaran pengalaman lapangan dan perumusan solusi kontekstual sesuai dengan kebutuhan desa.
Dalam diskusi tersebut, ditegaskan kembali bahwa Rumah Desa Sehat memiliki fungsi strategis sebagai pusat pendataan kesehatan di tingkat desa sekaligus sekretariat bersama yang mengintegrasikan berbagai aktor pembangunan kesehatan. RDS berperan sebagai pusat informasi dan literasi kesehatan, forum advokasi kebijakan, serta simpul koordinasi program-program kesehatan desa, termasuk upaya percepatan penurunan stunting dan peningkatan kualitas sumber daya manusia desa di bidang kesehatan.
Secara khusus, RDS Desa Klampok mengidentifikasi isu kesehatan mental remaja dan perlindungan anak sebagai kebutuhan mendesak yang perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut. Pendamping Desa, Ilham, menyampaikan bahwa dinamika sosial di desa menunjukkan semakin kompleksnya permasalahan anak dan remaja, mulai dari gangguan kesehatan mental, pola asuh yang kurang adaptif, hingga tingginya paparan penggunaan gawai yang tidak terkontrol. Oleh karena itu, penguatan program parenting anak dipandang sebagai langkah preventif yang penting untuk dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.
Selain itu, tim RDS turut menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi di tingkat desa, salah satunya masih ditemukannya praktik pernikahan usia dini. Permasalahan ini dinilai memiliki implikasi jangka panjang terhadap kesehatan reproduksi, kondisi psikologis, serta keberlanjutan pendidikan anak.
Menanggapi hal tersebut, Direktur KOPPATARA, Zuhro Rosyidah, menyambut positif rencana kolaborasi yang diinisiasi oleh RDS Desa Klampok. Ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis kesadaran kolektif dalam upaya perlindungan anak dan peningkatan kesehatan mental masyarakat desa.
“Orang dewasa memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk membangun kesadaran bersama, baik dalam praktik parenting maupun pendidikan kesehatan mental di desa,” ungkapnya.
Melalui pertemuan ini, KOPPATARA dan Rumah Desa Sehat Desa Klampok bersepakat untuk menjajaki bentuk kolaborasi program yang berfokus pada edukasi psikologi remaja, penguatan kapasitas orang tua, serta perlindungan anak berbasis komunitas. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat peran desa sebagai ruang tumbuh yang aman, sehat, dan berdaya bagi anak dan remaja, sekaligus mendukung terwujudnya masyarakat desa yang mandiri dan sejahtera.

Organisasi nirlaba berbentuk yayasan dengan legalitas dari Kemenkumham RI No. AHU-0007983.AH.01.04.Tahun 2019, tertanggal 29 Mei 2019. KOPPATARA berakar dari pengalaman panjang yang telah aktif memberikan layanan pendampingan bagi korban kekerasan sejak tahun 2010.



